Monday, February 25, 2019

Pendidikan Kewarganegaraan Wacana “Ham”


1.   Mendengar atau Menyimak pelanggaran HAM di Indonesia
Contoh pelanggaran HAM di Indonesia :

a.    Kasus Pembunuhan Munir
Munir Said Thalib bukan sembarang orang, ia yakni aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, 8 Desember 1965. Munir pernah menangani masalah pelanggaran HAM di Indonesia menyerupai masalah pembunuhan Marsinah, masalah Timor-Timur dan masih banyak lagi. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melaksanakan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak isu yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat alasannya dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal alasannya diracuni dengan Arsenikum di makanan atau minumannya dikala di dalam pesawat.

b.   Pembunuhan Aktivis Buruh Wanita, Marsinah
Marsinah merupakan salah satu buruh yang bekerja di PT. Catur Putra Surya (CPS) yang terletak di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Masalah muncul ketika Marsinah bersama dengan teman-teman sesama buruh dari PT. CPS menggelar unjuk rasa, mereka menuntut untuk menaikkan upah buruh pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dia aktif dalam agresi unjuk rasa buruh. Masalah memuncak ketika Marsinah menghilang dan tidak diketahui oleh rekannya, dan hingga jadinya pada tanggal 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan meninggal dunia.

c.    Penculikan Aktivis 1997/1998
Salah satu masalah pelanggaran HAM di Indonesia yaitu masalah penculikan penggagas 1997/1998. Kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para penggagas pro-demokrasi, sekitar 23 penggagas pro-demokrasi diculik.


d.   Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti merupakan salah satu masalah penembakan kepada para mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi oleh para anggota polisi dan militer.

e.    Pembantaian Santa Cruz/Insiden Dili
Kasus ini masuk dalam catatan masalah pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota Tentara Nasional Indonesia dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991.

f.     Peristiwa Tanjung Priok
Kasus ini murni pelanggaran HAM. Bermula ketika warga sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara melaksanakan demonstrasi beserta kerusuhan yang menyebabkan bentrok antara warga dengan kepolisian dan anggota Tentara Nasional Indonesia yang menyebabkan sebagian warga tewas dan luka-luka.

g.    Pembantaiaan Rawagede
Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM berupa penembakan beserta pembunuhan terhadap penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 diringi dengan dilakukannya Agresi Militer Belanda I. Puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas.

h.   Kasus Bom Bali
Peristiwa peledakan bom oleh kelompok terori di Legian Kuta Bali 12 November 2002, yang memakan korban meninggal dunia 202 orang dan ratusan yang luka-luka, semakin menambah kepedihan kita. Apa lagi yang menjadi korban tidak hanya dari Indonesia, bahkan kebanyakan dari turis manca negara yang datang sebagai tamu di negara kita yang mestinya harus dihormati dan dijamin keamanannya.

i.     Kasus Ceebongan
Tiga hari sehabis penganiayaan yang menewaskan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe Yogyakarta pada Selasa 19 Maret 2013, Ucok mengajak Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik untuk mencari pelaku. Pelaku penganiaya Heru, juga diduga merupakan pembacok Sertu Sriyono, anggota Kodim Yogyakarta yang juga mantan anggota Kopassus, sehari sehabis final hidup Heru.
Informasi itu didapatkan Ucok dikala mengikuti pembinaan di Gunung Lawu.
Jumat (22/3/2013), Ucok bertemu Sertu Tri Juwanto dan mengajaknya juga. Ucok juga memintanya mengajak temannya yang lain. Pada hari itu juga, pukul 22.00 WIB, mereka berenam yaitu Serda Ikhmawan Suprapto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Suprapto, Sertu Hermawan Siswoyo, dan Sertu Martinus Roberto berangkat ke Yogyakarta dengan kendaraan beroda empat Avanza dan APV. Di Yogyakarta, mereka mencari kelompok preman yang menganiaya rekan mereka di Lempuyangan dan Malioboro.
Saat bertanya kepada warga, mereka menerima informasi bahwa Deki dkk, pelaku pembunuhan Heru dan penganiayaan Sriyono, berada di Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman. Sesampainya di Lapas, Kodik membagikan tiga senjata AK-47, dua pucuk replika AK-47, dan satu pistol yang semula disimpan di bab belakang kendaraan beroda empat kepada rekan-rekannya. 
Sekitar pukul 00.00 WIB, gerombolan tentara ini masuk ke area Lapas. Sewaktu tiba di depan gerbang, Ucok menggedor pintu dan mengaku pegawanegeri dari Polda DIY yang ingin mengebom tahanan atas nama Deki dkk.
Petugas sipir sempat curiga. Tetapi, alasannya diancam dengan senjata api, pintu jadinya dibukakan. Gerombolan Kopassus kemudian masuk ke dalam bangunan Lapas. Rombongan ini masuk ke lokasi blok penjara memakai kotak kunci yang diambil paksa dari Kepala Keamanan Lapas Cebongan.
Setelah pintu Blok A5 dibuka, Ucok masuk ke dalam blok, sedangkan dua terdakwa lain berjaga di luar. Melihat ada kelompok bersenjata masuk dan mencari Deki dkk, 31 tahanan lain memisahkan diri. Sementara kelompok Deki berdiri di sisi kanan. 
Terdakwa Ucok kemudian menembak Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), menyusul kemudian Yohanes Juan (38) yang dikala itu dalam posisi angkat tangan. Melihat tahanan lain, Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33) berjalan merangkak ke arah selatan, Ucok kembali merentetkan tembakan.
Setelah itu, senjata yang dipakai Ucok macet. Dia lantas keluar untuk memperbaiki senjata tersebut bersama Sugeng Sumaryanto, tetapi tetap tidak berhasil. Ucok kemudian bertukar senjata dengan Sugeng.
Setelah menukar senjata, Ucok kembali masuk ke ruang tahanan dan bertanya, "Mana pelaku yang satunya lagi?". Puluhan tahanan lain kembali menyingkir dan menyisakan Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Ade (29) yang berdiri di bersahabat kamar mandi.
Ade pun ditembak sebanyak tiga kali. Seusai mengeksekusi keempat tahanan itu, para pelaku keluar. Sebagian pulang ke markas Kopassus, sedangkan tiga terdakwa kembali ke tenda latihan di Gunung Lawu.

2.   Mengamati Pelanggaran HAM di lingkungan Masyarakat
Contoh pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat :
a.    Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
b.   Kekerasan terhadap anak
c.    Pengucilan pada kaum minoritas
d.   Selalu menyuruh orang lain yang lebih lemah
e.    Pelecehan seksual kau pria terhadap perempuan dengan motip pelecehan tidak sengaja
f.     Mencemarkan nama baik seorang warga ke banyak warga




No comments:

Post a Comment